Minggu, 18 Desember 2011

Adab

Adab
adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam.[1] Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum.[1] Sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang adab atau sopan santun yang ditentukan dalam agama Islam.[1] Namun, dalam perkembangannya, kata beradab dan tidak beradab dikaitkan dari segi kesopanan secara umum dan tidak khusus digabungkan dalam agama Islam.[1]

Sabtu, 17 Desember 2011

Profesi, profesional, profesionalisme, dan profesionalitas

Masih adakah profesionalitas dalam bekerja? Jadi benar2 melaksanakan pekerjaan dengan sepenuh hati. Sebelum melanjutkan omelan2 ini, sebaiknya saya paparkan sedikit perbedaan profesi, profesional, profesionalisme, profesinalisasi dan profesionalitas. Ini bukan definisi saya pribadi tapi dari berbagai sumber. Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.

Senin, 12 Desember 2011

Arti budaya dan kebudayaan

A. Arti Definisi / Pengertian Budaya Dan Kebudayaan

Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurutSoerjanto Poespowardojo 1993).

Menurut The American Herritage Dictionary mengartikan kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seni,agama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.

Sabtu, 10 Desember 2011

Pengertian manusia menurut para ahli

Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya. Berikut ini adalah pengertian dan definisi manusia menurut beberapa ahli: # NICOLAUS D. & A. SUDIARJA Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena ia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu barang # ABINENO J. I Manusia adalah "tubuh yang berjiwa" dan bukan "jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana" # UPANISADS Manusia adalah kombinasi dari unsur-unsur roh (atman), jiwa, pikiran, dan prana atau badan fisik .

Rabu, 23 November 2011

Kata-Kata bijak Sang Budha

Kata-Kata Bijak Sang Buddha Kedamaian berasal dari dalam batin, Jangan mencarinya di luar, Kamu tidak akan menemukannya. Peace comes from within. Do not seek it without. Tinggalkan masa lalu, lepaskan beban akan masa depan, tidak terikat dengan yang sekarang maka kamu akan merasakan kedamain batin. Leave the past alone, do not worry about the future, do not cling to the present and you will achieve calm. Tidak iri maupun serakah, tanpa menjadi budak hawa nafsu dan tidak terseret dalam segala situasi, itulah cara hidup mulia. Being neither jealous nor greedy, being without desires, and remaining the same under all circumstances, this is nobility. Jangan berpengeluaran lebih dari apa yang kamu punya, juga jangan cemburu dengan penghasilan orang lain. 

Kata-Kata Bijak Dalai Lama

Dalai Lama adalah salah satu pemimpin spiritual & pemerintahan di Tibet. Karena diburu dan mau ditangkap oleh Pemerintah China, Beliau melarikan diri dari Tanah Kelahirannya. Harapannya Ia dapat kembali ke tanah airnya dengan damai. Ia menyebarkan pesan-pesan bijak & cinta kasih ke seluruh dunia. Berikut ini kata-kata bijak dari Dalai Lama. Setelah direnungkan, ada benarnya juga ya :) 1- Kebahagian tidak terjadi begitu saja. Itu muncul dari hasil perbuatan kita. 2- Jika Mampu, Tolong & Bantulah Orang Lain. Jika Tidak, Setidaknya jangan mencelakan orang lain. 3- Jika kamu ingin orang lain bahagia, praktekan welas asih. Jika kamu sendiri mau bahagia, praktekan welas asih. 4- Agama saya sangat sederhana. Agama saya adalah Kebajikan. 5- Ingat !!! Tidak mendapatkan apa yang kamu inginkan, kadang2 adalah sebuah berkah. 

arti berjuang

APAKAH BENAR ENGKAU PEJUANG (Qatrunnada)
Engkau ingin berjuang, 
Tapi tidak mampu menerima ujian Engkau ingin berjuang, 
Tapi engkau rosak oleh pujian Engkau ingin berjuang, 
Tapi tidak sepenuhnya menerima pimpinan Engkau ingin berjuang,
Tapi tidak begitu setia kawan Engkau ingin berjuang, 
Tapi tidak sanggup berkorban Engkau ingin berjuang, 
Tapi ingin jadi pemimpin Engkau ingin berjuang, 

Sabtu, 19 November 2011

MENGAPA MANUSIA HARUS BERILMU?

Ketika seorang anak mulai menginjak umur empat atau lima tahun, orang tua sibuk mencarikan anaknya tempat untuk mendidik sang anak. Taman kanak-kanak adalah alternatif utama untuk menampung anak pada usia ini. Setelah lulus TK, SD adalah tahapan berikutnya. Yang kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP, SMA bahkan sampai ke bangku kuliah dan seterusnya. Usaha semacam ini tidak lain –kata mereka– adalah untuk membekali diri sang anak dengan ‘ilmu’ yang bermanfaat untuk bekal hidupnya. Namun terkadang kita sendiri tidak begitu sadar tentang apa itu ilmu dan mengapa kita harus berilmu. Setidaknya, ada lima alasan mengapa manusia harus berilmu: Pertama, manusia adalah makhluk yang sempurna namun di sisi lain juga makhluk yang lemah. Pada tahap alam pertama manusia tidak akan bisa hidup tanpa adanya ilmu yang dimiliki. Ini berbeda jauh dengan hewan. Sebagai contoh, selang beberapa hari setelah lahir, hewan bisa beradaptasi dengan alam sekitarnya. Mereka bisa hidup dengan alam apa adanya tanpa ada faktor eksternal yang membantunya. Lain halnya dengan manusia, harus ada unsur lain yang membantunya sehingga dia bisa bertahan hidup pada awal kelahirannya. Sebut saja manusia harus berpakaian agar terlindung dari dingin dan terik mentari, makanan yang dikosumsi harus sesuai dengan organ tubuhnya agar tidak berbahaya, dll. Kedua, manusia harus berilmu karena manusia butuh teknologi untuk membantunya agar bertahan hidup. Ini berbeda jauh dengan hewan, tanpa teknologi sedikitpun hewan bisa bertahan hidup. Misalnya, kita punya bahan makanan yang cukup banyak dari dunia ini, padi adalah salah satunya. Namun kita tidak mungkin makan padi mentah-mentah begitu saja, melainkan kita harus menggilingnya hingga menjadi beras. Setelah itu kita harus memasaknya sehingga menjadi nasi agar kita bisa memakannya tanpa ada efek samping yang mengganggu. Tentunya semua proses tersebut memerlukan teknologi, dan teknologi tidak akan tercipta tanpa adanya ilmu. Ini berbeda jauh dengan hewan, mereka bisa makan padi ataupun tumbuhan yang lain tanpa adanya proses sedikitpun. Ketiga, manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam al-Qur'an, “Dan telah kami ciptakan manusia dalam keadaan yang sebaik-baiknya.” Oleh karena itu, agar martabat manusia tidak turun seperti hewan, maka manusia perlu mempelajari suatu yang namanya etika. Etika adalah moral atau akhlak yang bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan sosial. Tanpa etika, manusia akan menjadi hewan, di mana hukum rimba yang dijadikan pedoman. Dan yang perlu dimengerti, bahwa etika, moral, dan akhlak tidak akan dimiliki oleh manusia tanpa ilmu. Keempat, setelah kebutuhan di atas terpenuhi, manusia perlu estetika (keindahan). Munculnya berbagai macam bentuk pakaian adalah salah satu bukti kebutuhan manusia akan estetika. Tanpa estetika, dunia terasa suram bagai malam tanpa bulan. Namun segala keindahan tak akan bisa tercipta tanpa adanya ilmu, yakni ilmu artistik dan seni. Kelima, sebagai umat Islam, tentunya kita meyakini bahwa kehidupan ini bukan hanya di dunia saja, namun ada yang lebih kekal yakni kehidupan akhirat. Kebahagiaan di kehidupan akhirat itulah tujuan utama dalam kehidupan umat Islam, dan hal tersebut tidak dapat diraih melainkan dengan ilmu, yakni ilmu agama tentunya. Karena semua ibadah yang harus kita lakukan ada ketentuan-ketentuan tertentu, yang kesemuanya itu tidak akan bisa kita ketahui tanpa ilmu. Dari sini kita harus sadar bahwa manusia, apapun agama dan sukunya, di manapun dan kapanpun, bahkan mereka yang primitif pun tetap tidak akan bisa terlepas dari ilmu. Baik itu ilmu yang bersifat keduniaan maupun keagamaan. Wallahu a’lam.

apa itu ilmu

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia [1]. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya[2]. Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

mengapa berfilsafat

Dewasa ini, hampir semua orang dalam peradaban modern bertambah semakin kaya dan sejahtera. Perkembangan teknologi telah memudahkan dan memanjakan hidup sehari-hari. Akan tetapi, mereka justru merasa tidak lebih bahagia dan “utuh” daripada orang-orang di zaman dahulu. Mereka merasakan adanya “kekosongan” dalam kehidupan pribadi. Untuk itu, banyak jalan dilakukan untuk mengusir kegundahan tersebut, entah lewat alkohol, agama, hubungan keluarga, psikoterapi, astrologi, atau lainnya. Mereka percaya bahwa masalah hidup dapat diselesaikan dengan cara-cara demikian. Namun, usaha-usaha ini ternyata pada akhirnya seringkali gagal, bahkan memburuk. Lalu, mengapa orang-orang gagal dalam usahanya meraih kebahagiaan dan keutuhan hidup? Apakah kesalahan mereka yang utama? Lantas, bagaimana seseorang harus mencari jawaban atas masalah hidupnya? Saya kira, jawaban terbaik atas masalah seseorang tentang hidup hanya bisa ditemukan melalui pemikirannya sendiri—dengan kata lain, berfilsafat. Meskipun kebanyakan orang seringkali bertanya-tanya seputar masalah eksistensial manusia, mereka hampir tidak pernah mencari tahu apa saja argumentasi tokoh-tokoh filsafat tentang hal serupa. Penyebabnya ada dua: malas dan segan. Membaca karya-karya para filsuf dengan penuh perhatian dianggap begitu sulit dan berat. Bahkan ketika sudah mempelajari lebih dalam, orang-orang akan menemukan bahwa inti berfilsafat tidak lebih dari bertanggung jawab atas pemikiran diri sendiri. Maka, kunci utama berfilsafat ialah otonomi, yang berarti “kebebasan dan motivasi-diri”, dan bukan heteronomi, yang berarti “menyerahkan tanggung jawab pada seseorang atau sesuatu di luar diri sendiri”. Ada perbedaan besar antara mencapai kesimpulan dari pemikiran sendiri dan menerima begitu saja pemikiran orang lain. Di sinilah kesalahan orang-orang pada umumnya: mereka terbiasa beranggapan bahwa segala metode-siap-pakai sanggup membereskan masalah. Akibatnya, mereka tidak berusaha dari diri mereka sendiri. Padahal, hanya dengan usaha yang sungguh untuk mencapai tujuan dan menjadikan usaha itu sepenuhnya “milik diri sendiri”, seseorang akan menemukan solusi yang dicari. Filsafat menuntut adanya kebebasan, keterbukaan berpikir, dan otonomi. Ini sungguh berbeda dengan mengikuti begitu saja pemikiran dari suatu otoritas atau sistem kepercayaan. Validitas setiap argumentasi diselidiki. Hanya dengan cara inilah seseorang akan mencapai pencerahan (enlightenment). Dengan demikian, berfilsafat bukanlah untuk mencari jawaban final yang dapat diterima semua orang. Yang penting, seseorang harus berpikir tentang suatu masalah dengan perspektif yang dalam, mencakup berbagai sudut pandang. Jadi, seseorang selalu dapat menemukan solusi atas permasalahan hidupnya. Namun, caranya bukan dengan mengikuti metode-siap-pakai di luar dirinya, bukan pula mengamini otoritas dan pemikiran orang lain mentah-mentah, melainkan dari pemikirannya sendiri yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Itulah filsafat.

Jumat, 04 November 2011

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

A. Pengertian PK GURU

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.

Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur‐unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.

Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

B. Syarat Sistem PK GURU

Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:

Valid, Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar‐benar mengukur komponen‐komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
Reliabel, Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
Praktis, Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.

Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU

Prinsip‐prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.

Berdasarkan ketentuan, PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Berdasarkan kinerja, Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari‐hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Berlandaskan dokumen PK GURU, Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
Dilaksanakan secara konsisten, PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.

Obyektif, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
Adil, Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
Akuntabel, Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
Bermanfaat, Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
Transparan, Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
Praktis, Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
Berorientasi pada tujuan, Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
Berorientasi pada proses, Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
Berkelanjutan, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
Rahasia, Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak‐pihak terkait yang berkepentingan.

untuk materi selengkapnya silakan unduh pada tautan di bawah ini :

Paparan Permenegpan 16
Overview PKG dan PKB
Buku angka kredit
Penjelasan proses PAK
Penjelasan PAK
Kesimpulan
Paket simulasi pengenalan PK Guru
Proses Verifikasi data PKG

atau silakan kunjungi sumber resmi di www.bermutu.com

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

A. Pengertian PK GURU

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.

Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur‐unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.

Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

B. Syarat Sistem PK GURU

Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:

Valid, Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar‐benar mengukur komponen‐komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
Reliabel, Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
Praktis, Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.

Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU

Prinsip‐prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.

Berdasarkan ketentuan, PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Berdasarkan kinerja, Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari‐hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Berlandaskan dokumen PK GURU, Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
Dilaksanakan secara konsisten, PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.

Obyektif, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
Adil, Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
Akuntabel, Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
Bermanfaat, Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
Transparan, Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
Praktis, Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
Berorientasi pada tujuan, Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
Berorientasi pada proses, Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
Berkelanjutan, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
Rahasia, Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak‐pihak terkait yang berkepentingan.

untuk materi selengkapnya silakan unduh pada tautan di bawah ini :

Paparan Permenegpan 16
Overview PKG dan PKB
Buku angka kredit
Penjelasan proses PAK
Penjelasan PAK
Kesimpulan
Paket simulasi pengenalan PK Guru
Proses Verifikasi data PKG

atau silakan kunjungi sumber resmi di www.bermutu.com

pengertian pemimpin

Definisi pemimpin menurut para ahli dan dalam beberapa kamus modern diantaranya :

1. Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Menyatakan pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

2. Miftha Thoha dalam bukunya Prilaku Organisasi (1983 : 255)
Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok tanpa mengindahkan bentuk alasannya.

3. Kartini Kartono (1994 . 33)
Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kclebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

4. C. N. Cooley (1902)
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan pada kesempatan lain, semua gerakan sosial kalau diamati secara cermat akan akan ditemukan kecenderungan yang memiliki titik pusat.

5. Henry Pratt Faiechild dalam Kartini Kartono (1994 : 33)
Pemimpin dalam pengertian ialah seorang yang dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi. Dalam pengertian yang terbatas, pemimpin ialah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya dan akseptansi/ penerimaan secara sukarela oleh para pengikutnya.

6. Sam Walton
Pemimpin besar akan berusaha menanamkan rasa percaya diri pada para pendukung. Jika orang memiliki percaya diri tinggi, maka kita akan terkejut pada hasil luar biasa yang akan mereka raih.

7. Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

8. Rosalynn Carter
“Seorang pemimpin biasa membawa orang lain ke tempat yang ingin mereka tuju”. Seorang pemimpin yang luar biasa membawa para pendukung ke tempat yang mungkin tidak ingin mereka tuju, tetapi yang harus mereka tuju.

9. John Gage Allee
Leader…a guide;a conductor; a commander” (pemimpin itu ialah pemandu, penunjuk, penuntun; komandan).

10. Jim Collin
Mendefinisikan pemimpin memiliki beberapa tingkatan, terendah adalah pemimipin yang andal, kemudian pemimpin yang menjadi bagian dalam tim, lalu pemimpin yang memiliki visi, tingkat yang paling tinggi adalah pemimpin yang bekerja bukan berdasarkan ego pribadi, tetapi untuk kebaikan organisasi dan bawahannya.

11. Modern Dictionary Of Sociology (1996)
Pemimpin (leader) adalah seseorang yang menempati peranan sentral atau posisi dominan dan pengaruh dalam kelompok (a person who occupies a central role or position of dominance and influence in a group).

12. C.N. Cooley dalam “ The Man Nature and the Social Order’
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan sebaliknya, semua gerakan sosial, kalau diamat-amati secara cermat, akan ditemukan didalamnya kecenderungan-kecenderungan yang mempunyai titik pusat.

13. I. Redl dalam “Group Emotion and Leadership”.
Pemimpin adalah seorang yang menjadi titik pusat yang mengintegrasikan kelompok.

14. J.I. Brown dalam “ Psychology and the Social Order”.
Pemimpin tidak dapat dipisahkan dengan kelompok, tetapi dapat dipandang sebagai suatu posisi yang memiliki potensi yang tinggi dibidangnya.

15. Kenry Pratt Fairchild dalam “Dictionary of Sociologi and Related Sciences”.
Pemimpin dapat dibedakan dalam 2 arti :
- Pemimpin arti luas, seorang yang memimpin dengan cara mengambil inisiatif tingkah laku masyarakat secara mengarahkan, mengorganisir atau mengawasi usaha-usaha orang lain baik atas dasar prestasi, kekuasaan atau kedudukan.
- Pemimpin arti sempit, seseorang yang memimpin dengan alat-alat yang menyakinkan, sehingga para pengikut menerimanya secara suka rela.

16. Dr. Phil. Astrid S. Susanto
Pemimpin adalah orang yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap sekelompok orang banyak.

17. Ensiklopedia Administrasi (disusun oleh staf Dosen Balai Pembinaan Administrasi Universitas Gadjah Mada)
Pemimpin (Leader) adalah orang yang melakukan kegiatan atau proses mempengaruhi orang lain dalam suatu situasi tertentu, melalui proses komunikasi, yang diarahkan guna mencapai tujuan/tujuan-tujuan tertentu.

Kita dapat saja berbeda dari beberapa pandangan di atas dalam memaknai konsep pemimpin, namun yang dapat penulis simpulkan bahwa dari rumusan diatas secara umum, pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi individu dan/atau sekelompok orang lain untuk bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.

kebenaran

kebenaran?? mestinya dia tak tersangkalkan.. tapi ketika muncul perbedaan dan semua merasa benar, lalu… siapa yang benar-benar benar??

apa ada yang tahu, apa yang di maksud dengan kebenaran?? bukan kebeneran yang berarti kebetulan yah.. :D kata dasarnya BENAR. lawan kata dari SALAH. kalau tidak salah, berarti benar kan? tapi, kalau tidak benar, apa selalu berarti salah? hmm.. belum tentu.. ada banyak hal dimana keadaan berimbang.. satu pihak benar.. pihak lain tidak salah.. namun sering kali, orang berpikir praktis dimana kalau tidak berlabel BENAR, berarti dia SALAH!

apa kalian semua sudah merasa menemukan kebenaran yang sejati??

sebenarnya apa arti kebenaran? siapa yang bisa menilai benar dan salah? penilaian siapa yang bisa di anggap paling valid? siapa yang bisa menentukan pemikiran seseorang mengandung kebenaran sejati, siapa yang salah.. tentunya untuk melihat itu butuh sebuah keyakinan.. yakin bahwa sesuatu itu adalah benar atau salah.. lalu.. bagaimana jikalau ada perbedaan pendapat?? ketika semua merasa YAKIN bahwa mereka lah yang paling benar.. lalu kapan kebenaran sejati itu akan muncul?? klo “orang bijak” biasanya hanya bilang.. “hanya waktu yang bisa menjawabnya..”

semua orang yang saya temui hampir merasa diri mereka selalu benar, sementara orang lain salah.. padahal orang yang dianggap salah itu merasa dirinya benar… dan orang yang menuduh mereka bersalah lah yang sebenarnya salah.. hmmm.. mungkinkah saya bisa mengajukan mereka semua ke pengadilan? agar hakim bisa menentukan siapa yang benar-benar BENAR? tapi hakim manakah yang paling adil.. saya rasa, kita semua tentu tahu jawabnya.. DIA.. Dia Yang Maha Adil lah yang paling berhak mengadili seadil-adilnya.. tapi tunggu dulu.. bagaimana kalau orang yang akan di adili tidak percaya kepada-Nya? atau mungkin percaya kepada-Nya dalam bentuk yang berbeda? bisa kah kebenaran sejati terbukti dan tak terbantahkan?? ah.. hidup di dunia ternyata benar-benar memusingkan.. (okok) mendingan diem aja deh.. dari pada dianggap salah.. (ninja) karena semua orang selalu merasa paling benar, bukan??? :) (funkydance)

kebenaran

kebenaran?? mestinya dia tak tersangkalkan.. tapi ketika muncul perbedaan dan semua merasa benar, lalu… siapa yang benar-benar benar??

apa ada yang tahu, apa yang di maksud dengan kebenaran?? bukan kebeneran yang berarti kebetulan yah.. :D kata dasarnya BENAR. lawan kata dari SALAH. kalau tidak salah, berarti benar kan? tapi, kalau tidak benar, apa selalu berarti salah? hmm.. belum tentu.. ada banyak hal dimana keadaan berimbang.. satu pihak benar.. pihak lain tidak salah.. namun sering kali, orang berpikir praktis dimana kalau tidak berlabel BENAR, berarti dia SALAH!

apa kalian semua sudah merasa menemukan kebenaran yang sejati??

sebenarnya apa arti kebenaran? siapa yang bisa menilai benar dan salah? penilaian siapa yang bisa di anggap paling valid? siapa yang bisa menentukan pemikiran seseorang mengandung kebenaran sejati, siapa yang salah.. tentunya untuk melihat itu butuh sebuah keyakinan.. yakin bahwa sesuatu itu adalah benar atau salah.. lalu.. bagaimana jikalau ada perbedaan pendapat?? ketika semua merasa YAKIN bahwa mereka lah yang paling benar.. lalu kapan kebenaran sejati itu akan muncul?? klo “orang bijak” biasanya hanya bilang.. “hanya waktu yang bisa menjawabnya..”

semua orang yang saya temui hampir merasa diri mereka selalu benar, sementara orang lain salah.. padahal orang yang dianggap salah itu merasa dirinya benar… dan orang yang menuduh mereka bersalah lah yang sebenarnya salah.. hmmm.. mungkinkah saya bisa mengajukan mereka semua ke pengadilan? agar hakim bisa menentukan siapa yang benar-benar BENAR? tapi hakim manakah yang paling adil.. saya rasa, kita semua tentu tahu jawabnya.. DIA.. Dia Yang Maha Adil lah yang paling berhak mengadili seadil-adilnya.. tapi tunggu dulu.. bagaimana kalau orang yang akan di adili tidak percaya kepada-Nya? atau mungkin percaya kepada-Nya dalam bentuk yang berbeda? bisa kah kebenaran sejati terbukti dan tak terbantahkan?? ah.. hidup di dunia ternyata benar-benar memusingkan.. (okok) mendingan diem aja deh.. dari pada dianggap salah.. (ninja) karena semua orang selalu merasa paling benar, bukan??? :)

Sabtu, 29 Oktober 2011

obat rasa malas

Rasa Malas Apa Obatnya?

Rasa malas bisa menyerang siapa saja, kapan saja. Jika penyakit itu datang, bisa dipastikan akan banyak membawa kerugian bagi yang diserangnya. Tentu kita semua tidak ingin menjadi korabnya ‘kan?
Rasa malas bisa menyerang berbagi sendi kehidupan. Malas menuntut ilmu, malas beribadah, malas berdoa, dan malas bekerja. Bisa dibayangkan, jika seseorang terjangkiti penyakit ini dalam semua sendi kehidupannya, seperti apa jadinya? Naudzubillahi min dzalik!

Salah satu gejala adanya rasa malas dalam diri seseorang adalah sifat menunda-nunda. Menunda pekerjaan atau amalan, padahal pekerjaan atau amalan tersebut masih bisa dilakukan saat itu. Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah, menunda-nunda kebaikan dan sekadar berangan-angan tanpa realisasi termasuk harta orang-orang yang bangkrut.

al-Hasan al-Bashri berkata, “Hati-hati dengan sikap menunda-nunda. Engkau sekarang berada di hari ini dan bukan berada di hari besok. Jika besok tiba, engkau berada di hari tersebut dan sekarang engkau masih berada di hari ini. Jika besok tidak menghampirimu, maka janganlah engkau sesali atas apa yang luput darimu di hari ini.”

Nah, Sakinah edisi ini membahas bagaimana mengatasi rasa malas ini. Selain itu, tidak lupa kami kupas pula penyebab-penyebab rasa malas tersebut. Semoga pembahasan ini bisa berguna bagi pembaca sekalian.

Selain itu, bagi pembaca yang punya banyak kesibukan, ada baiknya Anda membuat skala prioritas. Sehingga, apa yang telah anda rencanakan bisa berjalan dengan lancar dan tidak banyak yang tertunda. Dalam hal ini, manajemen waktu memang sangat Anda perlukan. Dan yang tak kalah penting, pompalah semangat dalam diri anda untuk menghilangkan keinginan menunda. Semoga sehabis puasa ini, semangat dan gairah baru setelah ditempa dalam sebulan bisa benar-benar anda manfaatkan.

ijab qobul dengan satu nafas

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
ustadz yang saya hormati, setiap saya menghadiri akad nikah, sebelum ucapan ijab qabul dimulai bapak penghulu menjelaskan kepada calon mempelai pria bahwa nanti dalam mengucapkan qabul harus bersambung/tidak terputus dengan ucapan ijab dari wali dan bahkan ada yang mengatakan harus diucapkan dalam satu nafas. Apakah memang seperti itukah di dalam sunah? dan kalau dalam Kompilasi Hukum Islam, pada Hukum Perkawinan bagian kelima Akad Nikah pasal 27 disebutkan: “Ijab dan qabul antara wali dan calon mempelai pria harus jelas beruntun dan tidak berselang waktu.” Mohon Ustadz jelaskan maksud dari beruntun dan tidak berselang waktu. Atas jawabannya saya ucapkan terima-kasih banyak.

Jawab:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Untuk menjelaskan masalah ini perlu dijelaskan bahwa disyaratkan dalam ijab qabul beberapa syarat diantaranya:

- Ijab harus sesuai dengan qabul[1] dalam ukuran, kriteria, pembayaran dan temponya. Apabila penjual menyatakan : Saya jual rumah ini seharga 300 juta lalu pembeli menjawab: Saya terima penjualannya dengan harga 250 juta maka akad jual belinya tidak sah.
Apabila qabul menyelisihi kandungan ijab, maka akad atau transaksinya tidak sah. Namun bila qabul menyelisihi ijab yang berisi kemaslahatan bagi orang yang mengucapkan ijab, maka para ulama mengesahkan transaksi tersebut. Misalnya, seorang wali mengucapkan ijab dengan menyatakan, “Saya nikahkan anak saya dengan mahar 50 ribu dolar.” Lalu sang mempelai lelaki menjawab dalam qabulnya, “Saya terima nikah anak Bapak dengan mahar 100 ribu dolar.” Akad atau transaksi ini diterima karena menyangkut kemaslahatan pemberi ijab, bahkan ini lebih jelas dan gambling/judi dalam menunjukkan keridhaannya.

- Bersambungnya ijab qabul yang dapat diwujudkan dengan diadakan dalam satu majlis atau harus berada dalam satu lokasi. Karena ijab hanya bisa menjadi bagian dari transaksi bila ia bertemu langsung dengan qabul. Perlu dicatat, bahwa kesamaan lokasi tersebut disesuaikan dengan kondisi . Transaksi itu bisa berlangsung melalui pesawat telpon. Dalam kondisi demikian, lokasi tersebut adalah masa berlangsungnya percakapan telpon. Selama percakapan itu masih berlangsung, dan linetelpon masitersambung, berarti kedua belah pihak masih berada dalam lokasi transaksi.

- Tidak terselingi jeda yang panjang yang menunjukkan ketidak inginan salah satu pihak.
Tidak adanya hal yang menunjukkan penolakan atau pengunduran diri dari pihak kedua merupakan syarat, karena adanya hal itu membatalkan transaksi ijab. Kalau datang lagi penerimaan sesudah itu, sudah tidak ada gunanya lagi, karena tidak terkait lagi dengan ijab sebelumnya secara tegas sehingga transaksi bisa dilangsungkan.

- Kedua belah pihak mendengar ucapan ijab qabul-. Apabila jual belinya menggunakan saksi maka pendengaran saksi cukup untuk mengesahkan jual beli tersebut.

- Hal yang menjadi penyebab terjadinya ijabharus tetap ada hingga terjadinya qabuldari pihak kedua yang ikut dalam transaksi. Kalau ijabitu ditarik oleh pihak pertama, lalu datang qabul, itu dianggap qabultanpa ijab, dan itu tidak ada nilainya sama sekali.

Jelaslah di sini, maksud dari Kompilasi Hukum Islam, pada Hukum Perkawinan bagian kelima Akad Nikah pasal 27 disebutkan ” Ijab dan qabul antara wali dan calon mempelai pria harus jelas beruntun dan tidak berselang waktu. Inilah yang dimaksud dalam syarat ijab qabul yang disampaikan dan dijelaskan sebelumnya. Sehingga, bukan yang difahami salah oleh sebagian orang yang mewajibkan harus satu nafas. Yang sesuai dengan syariat adalah yang bersambung dalam satu majelis dan tidak ada jeda panjang yang menunjukkan ketidaksetujuan salah satu pihak yang terkait. Semoga hal ini bisa menjadi penjelasan atas masalah yang saudara tanyakan. Wabillahittaufiq.

Footnote:

[1] Lihat Raudhatuth-Thalibin karya imam an-Nawawi 3/342
Pengertian Sentralisasi dan Desentralisasi
Definisi / Pengertian Sentralisasi dan Desentralisasi

A. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF OTONOMI DAERAH TERHADAP KEMAJUAN BANGSA INDONESIA

A. Pengertian Desentralisasi
Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan Indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia. Desentralisasi juga dapat diartikan sebagai pengalihan tanggung jawab, kewenangan, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dasar pemikiran yang melatarbelakanginya adalah keinginan untuk memindahkan pengambilan keputusan untuk lebih dekat dengan mereka yang merasakan langsung pengaruh program dan pelayanan yang dirancang dan dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini akan meningkatkan relevansi antara pelayanan umum dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, sekaligus tetap mengejar tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah ditingkat daerah dan nasional, dari segi sosial dan ekonomi. Inisiatif peningkatan perencanaan, pelaksanaan, dan keuangan pembangunan sosial ekonomi diharapkan dapat menjamin digunakannya sumber-sumber daya pemerintah secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan lokal.
B. Sentralisasi dan Desentralisasi
Sentralisasi dan desentralisasi sebagai bentuk penyelenggaraan negara adalah persoalan pembagian sumber daya dan wewenang. Pembahasan masalah ini sebelum tahun 1980-an terbatas pada titik perimbangan sumber daya dan wewenang yang ada pada pemerintah pusat dan pemerintahan di bawahnya. Dan tujuan “baik” dari perimbangan ini adalah pelayanan negara terhadap masyarakat.
Di Indonesia sejak tahun 1998 hingga baru-baru ini, pandangan politik yang dianggap tepat dalam wacana publik adalah bahwa desentralisasi merupakan jalan yang meyakinkan, yang akan menguntungkan daerah. Pandangan ini diciptakan oleh pengalaman sejarah selama masa Orde Baru di mana sentralisme membawa banyak akibat merugikan bagi daerah. Sayang, situasi ini mengecilkan kesempatan dikembangkannya suatu diskusi yang sehat bagaimana sebaiknya desentralisasi dikembangkan di Indonesia. Jiwa desentralisasi di Indonesia adalah “melepaskan diri sebesarnya dari pusat” bukan “membagi tanggung jawab kesejahteraan daerah”.
Sentralisasi dan desentralisasi tidak boleh ditetapkan sebagai suatu proses satu arah dengan tujuan pasti. Pertama- tama, kedua “sasi” itu adalah masalah perimbangan. Artinya, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan selalu merupakan dua hal yang dibutuhkan. Tak ada rumusan ideal perimbangan. Selain proses politik yang sukar ditentukan, seharusnya ukuran yang paling sah adalah argumen mana yang terbaik bagi masyarakat.
Masalah sentralisasi dan desentralisasi bukan lagi dipandang sebagai persoalan penyelenggara negara saja. Pada akhirnya kekuatan suatu bangsa harus diletakkan pada masyarakatnya. Saat ini di banyak wilayah, politik lokal dikuasai selain oleh orang-orang partai politik juga kelompok-kelompok yang menjalankan prinsip bertentangan dengan pencapaian tujuan kesejahteraan umum. Kekuatan kelompok pro pembaruan lemah di banyak daerah dan langsung harus berhadapan dengan kekuatan-kekuatan politik lokal dengan kepentingan sempit.
Birokrasi sekali lagi adalah alat pemerintah pusat untuk melakukan perbaikan daerah. Birokrasi, jika dirancang secara sungguh-sungguh, bisa berperan sebagai alat merasionalisasikan masyarakat. Pemerintah pusat, misalnya, membantu pemerintah daerah dalam mendesain pelayanan publik yang akuntabel. Pemerintah daerah sering pada situasi terlalu terpengaruh dengan kepentingan perpolitikan lokal.
C. Dampak Positif dan Negatif Desentralisasi bagi Kemajuan Bangsa Indonesia
Jika kita tinjau lebih jauh penerapan kebijakan otonomi daerah atau desentralisasi sekarang ini, cukup memberikan dampak positif nagi perkembangan bangsa indonesia. Dengan adanya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena dinilai pemerintahan daerah lebih mengetahui kondisi daerahnya masing-masing. Disamping itu dengan diterapkannya sistem desentralisasi diharapkan biaya birokrasi yang lebih efisien. Hal ini merupakan beberapa pertimbangan mengapa otonomi daerah harus dilakukan.
Dalam setiap kebijakan atau keputusan yang diambil pasti ada sisi positif dan sisi negatifnya. Begitu juga dengan penerapan sistem desentaralisasi ini, memiliki beberapa kelemahan dan kelebihan. Secara terperinci mengenai dampak dampak positif dan negatif dari desentarlisasi dapat di uraikan sebagai berikut :
a. Segi Ekonomi
Dari segi ekonomi banyak sekali keutungan dari penerapak sistem desentralisasi ini dimana pemerintahan daerah akan mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila suber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat. Seperti yang diberitakan pada majalah Tempo Januari 2003 “Desentralisasi: Menuju Pengelolaan Sumberdaya Kelautan Berbasis Komunitas Lokal” disebutkan :
“Sebagaimana telah diamanatkan oleh Deklarasi Rio dan Agenda 21, pengelolaan sumberdaya alam berbasis komunitas merupakan salah satu strategi pengelolaan yang dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam. Selain itu strategi ini dapat membawa efek positif secara ekologi dan dan sosial. Pengelolaan sumberdaya alam khususnya sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal sangatlah tepat diterapkan di indonesia, selain karena efeknya yang positif juga mengingat komunitas lokal di Indonesia memiliki keterikatan yang kuat dengan daerahnya sehingga pengelolaan yang dilakukan akan diusahakan demi kebaikan daerahnya dan tidak sebaliknya……………………dsb
Namun demikian, sejak dicapainya kemerdekaan Indonesia, kecenderungan yang terjadi adalah sentralisasi kekuasaan. Sejak orde lama sampai berakhirnya orde baru, pemerintah pusat begitu dominan dalam menggerakkan seluruh aktivitas negara. Dominasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah telah menghilangkan eksistensi daerah sebagai tatanan pemerintahan lokal yang memiliki keunikan dinamika sosial budaya tersendiri, keadaan ini dalam jangka waktu yang panjang mengakibatkan ketergantungan kepada pemerintah pusat yang pada akhirnya mematikan kreasi dan inisiatif lokal untuk membangun lokalitasnya…………dsb
Pelaksanaan desentralisasi mempunyai dua efek yang sangat berlawanan terhadap pengelolaan sumber daya kelautan tergantung dari pendekatan dan penerapannya. Desentralisasi akan mengarah pada over eksploitasi dan kerusakan tanpa adanya pendekatan yang baik, namun sebaliknya dapat memaksimalkan potensi sumberdaya kelautan dengan tetap mengindahkan aspek kelestarian dan kelangsungan. prasyarat diperlukan demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan berbasis komunitas lokal.
Kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumberdaya kelautan dan terdapatnya akuntabilitas otoritas lokal merupakan prasyarat utama demi tercapainya pengelolaan sumberdaya kelautan dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi (Ribbot 2002)……………”
Dari artikel diatas telah jelas betapa perlunya suatu otonomi daerah dilakukan, masyarakat merindukan adanya suatu kemandirian yang diberikan kepada mereka untuk merusaha mengembangkan suber daya alam yang mereka miliki, karena mereka lebih mengetahui hal-hal apa saja yang terbaik bagi mereka.
Artikel diatas cukup memberikan gambaran betapa pentingnya otonomi daerah, tetapi disamping itu dengan tidak menutup mata ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dengan adanya penerapan sistem ini membukan peluang yang sebesar-besarnya bagi pejabat daerah (pejabat yang tidak benar) untuk melalukan praktek KKN. Seperti yang dimuat pada majalah Tempo Kamis 4 November 2004
“Setelah Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, resmi menjadi tersangka korupsi pembelian genset senilai Rp 30 miliar, lalu giliran Gubernur Sumatera Barat Zainal Bakar resmi sebagai tersangka kasus korupsi anggaran dewan dalam APBD 2002 sebesar Rp 6,4 miliar, oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dua kasus korupsi menyangkut gubernur ini, masih ditambah hujan kasus korupsi yang menyangkut puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di berbagai wilayah di Indonesia, dengan modus mirip: menyelewengkan APBD.
………………………
Sehingga ada ketidak jelasan akuntabilitas kepala daerah terhadap masyarakat setempat, yang membuat bentuk-bentuk tanggung jawab kepala daerah ke publik pun menjadi belum jelas. ?Karena posisi masyarakat dalam proses penegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah, belum jelas, publik tidak pernah tahu bagaimana kinerja birokrasi di daerah,? ujarnya.
………………………….
Untuk itu Andrinof mengusulkan, selain dicantumkan prosedur administrasi dalam pertanggung jawaban anggota Dewan, juga perlu ada prosedur politik yang melibatkan masyarakat dalam mengawasi proyeksi dan pelaksanaan APBD. Misalnya, dengan adanya rapat terbuka atau laporan rutin ke masyarakat melalui media massa.
Berikut ini beberapa modus korupsi di daerah:
1. Korupsi Pengadaan Barang Modus : a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender.
2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah)
Modus :a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya.
Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi.
4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo)
Modus : a. Pemotongan dana bantuan sosial b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja).
5. Bantuan fiktif
Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar.
6. Penyelewengan dana proyek
Modus :a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi. b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain.
7. Proyek fiktif fisik
Modus : Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil.
8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran.
Modus :a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan. b. Penetapan target penerimaan
…………………………………”
Sumber : The Habibie Center
Berdasarkan artikel diatas dapat disimpulkan bahwa disamping memiliki dampak positif otonomi daerah juga memiliki dampak negatif, bahkan dampak yang ditimbulkan sangatlah besar, dan apabila hal ini terus terjadi bukan kemakmuran dan kemandirian yang di peroleh malahan kesengsaraan dan kemiskinan yang akan kita peroleh. Oleh sebab itu peranan masyarakat dalam melakukan kontrol sangantlah penting dan yang lebih penting adalah dari pejabat itu sendiri. Bagaimana ahklak pribadi pejabat tersebut.
b. Segi Sosial Budaya
Mengenai sosial budaya ini saya belum menemukan artikel yang secara penuh membahas mengenai dampak sosial budaya. Tetapi menurut analisis saya dengan diadakannya akan memperkuat ikatan sosial budaya pada suatu daerah. Karena dengan diterapkannya sistem desentralisasi ini pemerintahan daerah akan dengan mudah untuk mengembangkan kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Bahkan kebudayaan tersebut dapat dikembangkan dan di perkenalkan kepada daerah lain. Yang nantinya merupakan salah satu potensi daerah tersebut.
c. Segi Keamanan dan Politik
Dalam segi politik ini saya masih kurang begitu paham. Menurut pendapat saya dengan diadakannya desentralisasi merupakan suatu upaya untuk mempertahankan kesatuan Negara Indonesia, karena dengan diterapkannya kebijakna ini akan bisa meredam daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dengan NKRI, (daerah-daerah yang merasa kurang puas dengan sistem atau apa saja yang menyangkut NKRI). Tetapi disatu sisi otonomi daerah berpotensi menyulut konflik antar daerah. Sebagaimana pada artiket Asian Report 18 juli 2003 ”Mengatur Desentralisasi Dan Konflik Disulawesi Selatan” ”
”……………..Indonesia memindahkan kekuasaannya yang luas ke kabupaten-kabupaten dan kota-kota – tingkat kedua pemerintahan daerah sesudah provinsi – diikuti dengan pemindahan fiskal cukup banyak dari pusat. Peraturan yang mendasari desentralisasi juga memperbolehkan penciptaan kawasan baru dengan cara pemekaran atau penggabungan unit-unit administratif yang eksis. Prakteknya, proses yang dikenal sebagai pemekaran tersebut berarti tidak bergabung tetapi merupakan pemecahan secara administratif dan penciptaan beberapa provinsi baru serta hampir 100 kabupaten baru.
Dengan beberapa dari kabupaten itu menggambarkan garis etnis dan meningkatnya ekonomi yang cepat bagi politik daerah, ada ketakutan akan terjadi konflik baru dalam soal tanah, sumber daya atau perbatasan dan adanya politisi lokal yang memanipulasi ketegangan untuk kepentingan personal. Namun begitu, proses desentralisasi juga telah meningkatkan prospek pencegahan dan manajemen konflik yang lebih baik melalui munculnya pemerintahan lokal yang lebih dipercaya……..”
………………
I. tataran filosofis
1 kenapa perlu pemerintah?
a. untuk menciptakan "Law and order" (ketentraman dan ketertiban)
b. untuk menciptakan "welfare" (kesejahtraan)

2 kenapa perlu ada pemerintah daerah?
a. wilayah negara terlalu luas
b. menciptakan kesejahtraan secara demokratis

Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti

Hubungan luar negeri
Pengadilan
Moneter dan keuangan
Pertahanan dan keamanan

Otonomi Daerah adalah wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah, yang melekat pada Negara kesatuan maupun pada Negara federasi. Di Negara kesatuan otonomi daerah lebih terbatas dari pada di Negara yang berbentuk federasi. Kewenangan mengantar dan mengurus rumah tangga daerah di Negara kesatuan meliputi segenap kewenangan pemerintahan kecuali beberapa urusan yang dipegang oleh Pemerintah Pusat seperti

1.Hubungan luar negeri
2.Pengadilan
3.Moneter dan keuangan
4.Pertahanan dan keamanan

Sabtu, 22 Oktober 2011

10 CIRI GURU PROFESIONAL

1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk Pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3. Punya keterampilan mendisiplinkan yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang efektif sehingga bisa  mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam kelas.
4. Punya keterampilan manajemen kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa belajar dan bekerja sama secara efektif,  membiasakan menanamkan rasa hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.

5. Bisa berkomunikasi dengan Baik Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya. Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi  panggilan telepon, rapat, email dan sekarang, twitter.
6. Punya harapan yang tinggi pada siswa nya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan mengerahkan potensi terbaik mereka.
7. Pengetahuan tentang Kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat tenaga  memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8. Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9. Selalu memberikan yang terbaik  untuk Anak-anak dan proses Pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam kehidupan  mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan yang dapat dipercaya.

Harapan

Harapan atau asa adalah bentuk dasar dari kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan bebuah kebaikan di waktu yang akan datang. [1]Pada umumnya harapan berbentuk abstrak, tidak tampak, namun diyakini bahkan terkadang, dibatin dan dijadikan sugesti agar terwujud.[2] Namun ada kalanya harapan tertumpu pada seseorang atau sesuatu. [1] Pada praktiknya banyak orang mencoba menjadikan harapannya menjadi nyata dengan cara berdoa atau berusaha.[2]
Beberapa pendapat menyatakan bahwa esensi harapan berbeda dengan "berpikir positif" yang merupakan salah satu cara terapi/ proses sistematis dalam psikologi untuk menangkal "pikiran negatif" atau "berpikir pesimis".
Kalimat lain "harapan palsu" adalah kondisi dimana harapan dianggap tidak memiliki dasar kuat atau berdasarkan khayalan serta kesempatan harapan tersebut menjadi nyata sangatlah kecil.