Rabu, 23 November 2011

Kata-Kata bijak Sang Budha

Kata-Kata Bijak Sang Buddha Kedamaian berasal dari dalam batin, Jangan mencarinya di luar, Kamu tidak akan menemukannya. Peace comes from within. Do not seek it without. Tinggalkan masa lalu, lepaskan beban akan masa depan, tidak terikat dengan yang sekarang maka kamu akan merasakan kedamain batin. Leave the past alone, do not worry about the future, do not cling to the present and you will achieve calm. Tidak iri maupun serakah, tanpa menjadi budak hawa nafsu dan tidak terseret dalam segala situasi, itulah cara hidup mulia. Being neither jealous nor greedy, being without desires, and remaining the same under all circumstances, this is nobility. Jangan berpengeluaran lebih dari apa yang kamu punya, juga jangan cemburu dengan penghasilan orang lain. 

Kata-Kata Bijak Dalai Lama

Dalai Lama adalah salah satu pemimpin spiritual & pemerintahan di Tibet. Karena diburu dan mau ditangkap oleh Pemerintah China, Beliau melarikan diri dari Tanah Kelahirannya. Harapannya Ia dapat kembali ke tanah airnya dengan damai. Ia menyebarkan pesan-pesan bijak & cinta kasih ke seluruh dunia. Berikut ini kata-kata bijak dari Dalai Lama. Setelah direnungkan, ada benarnya juga ya :) 1- Kebahagian tidak terjadi begitu saja. Itu muncul dari hasil perbuatan kita. 2- Jika Mampu, Tolong & Bantulah Orang Lain. Jika Tidak, Setidaknya jangan mencelakan orang lain. 3- Jika kamu ingin orang lain bahagia, praktekan welas asih. Jika kamu sendiri mau bahagia, praktekan welas asih. 4- Agama saya sangat sederhana. Agama saya adalah Kebajikan. 5- Ingat !!! Tidak mendapatkan apa yang kamu inginkan, kadang2 adalah sebuah berkah. 

arti berjuang

APAKAH BENAR ENGKAU PEJUANG (Qatrunnada)
Engkau ingin berjuang, 
Tapi tidak mampu menerima ujian Engkau ingin berjuang, 
Tapi engkau rosak oleh pujian Engkau ingin berjuang, 
Tapi tidak sepenuhnya menerima pimpinan Engkau ingin berjuang,
Tapi tidak begitu setia kawan Engkau ingin berjuang, 
Tapi tidak sanggup berkorban Engkau ingin berjuang, 
Tapi ingin jadi pemimpin Engkau ingin berjuang, 

Sabtu, 19 November 2011

MENGAPA MANUSIA HARUS BERILMU?

Ketika seorang anak mulai menginjak umur empat atau lima tahun, orang tua sibuk mencarikan anaknya tempat untuk mendidik sang anak. Taman kanak-kanak adalah alternatif utama untuk menampung anak pada usia ini. Setelah lulus TK, SD adalah tahapan berikutnya. Yang kemudian dilanjutkan ke jenjang SMP, SMA bahkan sampai ke bangku kuliah dan seterusnya. Usaha semacam ini tidak lain –kata mereka– adalah untuk membekali diri sang anak dengan ‘ilmu’ yang bermanfaat untuk bekal hidupnya. Namun terkadang kita sendiri tidak begitu sadar tentang apa itu ilmu dan mengapa kita harus berilmu. Setidaknya, ada lima alasan mengapa manusia harus berilmu: Pertama, manusia adalah makhluk yang sempurna namun di sisi lain juga makhluk yang lemah. Pada tahap alam pertama manusia tidak akan bisa hidup tanpa adanya ilmu yang dimiliki. Ini berbeda jauh dengan hewan. Sebagai contoh, selang beberapa hari setelah lahir, hewan bisa beradaptasi dengan alam sekitarnya. Mereka bisa hidup dengan alam apa adanya tanpa ada faktor eksternal yang membantunya. Lain halnya dengan manusia, harus ada unsur lain yang membantunya sehingga dia bisa bertahan hidup pada awal kelahirannya. Sebut saja manusia harus berpakaian agar terlindung dari dingin dan terik mentari, makanan yang dikosumsi harus sesuai dengan organ tubuhnya agar tidak berbahaya, dll. Kedua, manusia harus berilmu karena manusia butuh teknologi untuk membantunya agar bertahan hidup. Ini berbeda jauh dengan hewan, tanpa teknologi sedikitpun hewan bisa bertahan hidup. Misalnya, kita punya bahan makanan yang cukup banyak dari dunia ini, padi adalah salah satunya. Namun kita tidak mungkin makan padi mentah-mentah begitu saja, melainkan kita harus menggilingnya hingga menjadi beras. Setelah itu kita harus memasaknya sehingga menjadi nasi agar kita bisa memakannya tanpa ada efek samping yang mengganggu. Tentunya semua proses tersebut memerlukan teknologi, dan teknologi tidak akan tercipta tanpa adanya ilmu. Ini berbeda jauh dengan hewan, mereka bisa makan padi ataupun tumbuhan yang lain tanpa adanya proses sedikitpun. Ketiga, manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Hal ini sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam al-Qur'an, “Dan telah kami ciptakan manusia dalam keadaan yang sebaik-baiknya.” Oleh karena itu, agar martabat manusia tidak turun seperti hewan, maka manusia perlu mempelajari suatu yang namanya etika. Etika adalah moral atau akhlak yang bisa dijadikan pedoman dalam kehidupan sosial. Tanpa etika, manusia akan menjadi hewan, di mana hukum rimba yang dijadikan pedoman. Dan yang perlu dimengerti, bahwa etika, moral, dan akhlak tidak akan dimiliki oleh manusia tanpa ilmu. Keempat, setelah kebutuhan di atas terpenuhi, manusia perlu estetika (keindahan). Munculnya berbagai macam bentuk pakaian adalah salah satu bukti kebutuhan manusia akan estetika. Tanpa estetika, dunia terasa suram bagai malam tanpa bulan. Namun segala keindahan tak akan bisa tercipta tanpa adanya ilmu, yakni ilmu artistik dan seni. Kelima, sebagai umat Islam, tentunya kita meyakini bahwa kehidupan ini bukan hanya di dunia saja, namun ada yang lebih kekal yakni kehidupan akhirat. Kebahagiaan di kehidupan akhirat itulah tujuan utama dalam kehidupan umat Islam, dan hal tersebut tidak dapat diraih melainkan dengan ilmu, yakni ilmu agama tentunya. Karena semua ibadah yang harus kita lakukan ada ketentuan-ketentuan tertentu, yang kesemuanya itu tidak akan bisa kita ketahui tanpa ilmu. Dari sini kita harus sadar bahwa manusia, apapun agama dan sukunya, di manapun dan kapanpun, bahkan mereka yang primitif pun tetap tidak akan bisa terlepas dari ilmu. Baik itu ilmu yang bersifat keduniaan maupun keagamaan. Wallahu a’lam.

apa itu ilmu

Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia [1]. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya[2]. Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

mengapa berfilsafat

Dewasa ini, hampir semua orang dalam peradaban modern bertambah semakin kaya dan sejahtera. Perkembangan teknologi telah memudahkan dan memanjakan hidup sehari-hari. Akan tetapi, mereka justru merasa tidak lebih bahagia dan “utuh” daripada orang-orang di zaman dahulu. Mereka merasakan adanya “kekosongan” dalam kehidupan pribadi. Untuk itu, banyak jalan dilakukan untuk mengusir kegundahan tersebut, entah lewat alkohol, agama, hubungan keluarga, psikoterapi, astrologi, atau lainnya. Mereka percaya bahwa masalah hidup dapat diselesaikan dengan cara-cara demikian. Namun, usaha-usaha ini ternyata pada akhirnya seringkali gagal, bahkan memburuk. Lalu, mengapa orang-orang gagal dalam usahanya meraih kebahagiaan dan keutuhan hidup? Apakah kesalahan mereka yang utama? Lantas, bagaimana seseorang harus mencari jawaban atas masalah hidupnya? Saya kira, jawaban terbaik atas masalah seseorang tentang hidup hanya bisa ditemukan melalui pemikirannya sendiri—dengan kata lain, berfilsafat. Meskipun kebanyakan orang seringkali bertanya-tanya seputar masalah eksistensial manusia, mereka hampir tidak pernah mencari tahu apa saja argumentasi tokoh-tokoh filsafat tentang hal serupa. Penyebabnya ada dua: malas dan segan. Membaca karya-karya para filsuf dengan penuh perhatian dianggap begitu sulit dan berat. Bahkan ketika sudah mempelajari lebih dalam, orang-orang akan menemukan bahwa inti berfilsafat tidak lebih dari bertanggung jawab atas pemikiran diri sendiri. Maka, kunci utama berfilsafat ialah otonomi, yang berarti “kebebasan dan motivasi-diri”, dan bukan heteronomi, yang berarti “menyerahkan tanggung jawab pada seseorang atau sesuatu di luar diri sendiri”. Ada perbedaan besar antara mencapai kesimpulan dari pemikiran sendiri dan menerima begitu saja pemikiran orang lain. Di sinilah kesalahan orang-orang pada umumnya: mereka terbiasa beranggapan bahwa segala metode-siap-pakai sanggup membereskan masalah. Akibatnya, mereka tidak berusaha dari diri mereka sendiri. Padahal, hanya dengan usaha yang sungguh untuk mencapai tujuan dan menjadikan usaha itu sepenuhnya “milik diri sendiri”, seseorang akan menemukan solusi yang dicari. Filsafat menuntut adanya kebebasan, keterbukaan berpikir, dan otonomi. Ini sungguh berbeda dengan mengikuti begitu saja pemikiran dari suatu otoritas atau sistem kepercayaan. Validitas setiap argumentasi diselidiki. Hanya dengan cara inilah seseorang akan mencapai pencerahan (enlightenment). Dengan demikian, berfilsafat bukanlah untuk mencari jawaban final yang dapat diterima semua orang. Yang penting, seseorang harus berpikir tentang suatu masalah dengan perspektif yang dalam, mencakup berbagai sudut pandang. Jadi, seseorang selalu dapat menemukan solusi atas permasalahan hidupnya. Namun, caranya bukan dengan mengikuti metode-siap-pakai di luar dirinya, bukan pula mengamini otoritas dan pemikiran orang lain mentah-mentah, melainkan dari pemikirannya sendiri yang independen dan dapat dipertanggungjawabkan. Itulah filsafat.

Jumat, 04 November 2011

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

A. Pengertian PK GURU

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.

Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur‐unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.

Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

B. Syarat Sistem PK GURU

Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:

Valid, Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar‐benar mengukur komponen‐komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
Reliabel, Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
Praktis, Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.

Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU

Prinsip‐prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.

Berdasarkan ketentuan, PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Berdasarkan kinerja, Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari‐hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Berlandaskan dokumen PK GURU, Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
Dilaksanakan secara konsisten, PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.

Obyektif, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
Adil, Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
Akuntabel, Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
Bermanfaat, Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
Transparan, Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
Praktis, Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
Berorientasi pada tujuan, Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
Berorientasi pada proses, Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
Berkelanjutan, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
Rahasia, Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak‐pihak terkait yang berkepentingan.

untuk materi selengkapnya silakan unduh pada tautan di bawah ini :

Paparan Permenegpan 16
Overview PKG dan PKB
Buku angka kredit
Penjelasan proses PAK
Penjelasan PAK
Kesimpulan
Paket simulasi pengenalan PK Guru
Proses Verifikasi data PKG

atau silakan kunjungi sumber resmi di www.bermutu.com

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

KONSEP PENILAIAN KINERJA GURU

A. Pengertian PK GURU

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.

Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur‐unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan.

Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

B. Syarat Sistem PK GURU

Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:

Valid, Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar‐benar mengukur komponen‐komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah.
Reliabel, Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.
Praktis, Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan.

Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU

Prinsip‐prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut.

Berdasarkan ketentuan, PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Berdasarkan kinerja, Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari‐hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Berlandaskan dokumen PK GURU, Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.
Dilaksanakan secara konsisten, PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal‐hal berikut.

Obyektif, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari‐hari.
Adil, Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.
Akuntabel, Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.
Bermanfaat, Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.
Transparan, Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.
Praktis, Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip‐prinsip lainnya.
Berorientasi pada tujuan, Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.
Berorientasi pada proses, Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.
Berkelanjutan, Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.
Rahasia, Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak‐pihak terkait yang berkepentingan.

untuk materi selengkapnya silakan unduh pada tautan di bawah ini :

Paparan Permenegpan 16
Overview PKG dan PKB
Buku angka kredit
Penjelasan proses PAK
Penjelasan PAK
Kesimpulan
Paket simulasi pengenalan PK Guru
Proses Verifikasi data PKG

atau silakan kunjungi sumber resmi di www.bermutu.com

pengertian pemimpin

Definisi pemimpin menurut para ahli dan dalam beberapa kamus modern diantaranya :

1. Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Menyatakan pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

2. Miftha Thoha dalam bukunya Prilaku Organisasi (1983 : 255)
Pemimpin adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok tanpa mengindahkan bentuk alasannya.

3. Kartini Kartono (1994 . 33)
Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan khususnya kecakapan dan kclebihan disatu bidang, sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu, demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

4. C. N. Cooley (1902)
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan pada kesempatan lain, semua gerakan sosial kalau diamati secara cermat akan akan ditemukan kecenderungan yang memiliki titik pusat.

5. Henry Pratt Faiechild dalam Kartini Kartono (1994 : 33)
Pemimpin dalam pengertian ialah seorang yang dengan jalan memprakarsai tingkah laku sosial dengan mengatur, mengarahkan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain atau melalui prestise, kekuasaan dan posisi. Dalam pengertian yang terbatas, pemimpin ialah seorang yang membimbing, memimpin dengan bantuan kualitas-kualitas persuasifnya dan akseptansi/ penerimaan secara sukarela oleh para pengikutnya.

6. Sam Walton
Pemimpin besar akan berusaha menanamkan rasa percaya diri pada para pendukung. Jika orang memiliki percaya diri tinggi, maka kita akan terkejut pada hasil luar biasa yang akan mereka raih.

7. Ahmad Rusli dalam kertas kerjanya Pemimpin Dalam Kepimpinan Pendidikan (1999)
Pemimpin adalah individu manusia yang diamanahkan memimpin subordinat (pengikutnya) ke arah mencapai matlamat yang ditetapkan.

8. Rosalynn Carter
“Seorang pemimpin biasa membawa orang lain ke tempat yang ingin mereka tuju”. Seorang pemimpin yang luar biasa membawa para pendukung ke tempat yang mungkin tidak ingin mereka tuju, tetapi yang harus mereka tuju.

9. John Gage Allee
Leader…a guide;a conductor; a commander” (pemimpin itu ialah pemandu, penunjuk, penuntun; komandan).

10. Jim Collin
Mendefinisikan pemimpin memiliki beberapa tingkatan, terendah adalah pemimipin yang andal, kemudian pemimpin yang menjadi bagian dalam tim, lalu pemimpin yang memiliki visi, tingkat yang paling tinggi adalah pemimpin yang bekerja bukan berdasarkan ego pribadi, tetapi untuk kebaikan organisasi dan bawahannya.

11. Modern Dictionary Of Sociology (1996)
Pemimpin (leader) adalah seseorang yang menempati peranan sentral atau posisi dominan dan pengaruh dalam kelompok (a person who occupies a central role or position of dominance and influence in a group).

12. C.N. Cooley dalam “ The Man Nature and the Social Order’
Pemimpin itu selalu merupakan titik pusat dari suatu kecenderungan, dan sebaliknya, semua gerakan sosial, kalau diamat-amati secara cermat, akan ditemukan didalamnya kecenderungan-kecenderungan yang mempunyai titik pusat.

13. I. Redl dalam “Group Emotion and Leadership”.
Pemimpin adalah seorang yang menjadi titik pusat yang mengintegrasikan kelompok.

14. J.I. Brown dalam “ Psychology and the Social Order”.
Pemimpin tidak dapat dipisahkan dengan kelompok, tetapi dapat dipandang sebagai suatu posisi yang memiliki potensi yang tinggi dibidangnya.

15. Kenry Pratt Fairchild dalam “Dictionary of Sociologi and Related Sciences”.
Pemimpin dapat dibedakan dalam 2 arti :
- Pemimpin arti luas, seorang yang memimpin dengan cara mengambil inisiatif tingkah laku masyarakat secara mengarahkan, mengorganisir atau mengawasi usaha-usaha orang lain baik atas dasar prestasi, kekuasaan atau kedudukan.
- Pemimpin arti sempit, seseorang yang memimpin dengan alat-alat yang menyakinkan, sehingga para pengikut menerimanya secara suka rela.

16. Dr. Phil. Astrid S. Susanto
Pemimpin adalah orang yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap sekelompok orang banyak.

17. Ensiklopedia Administrasi (disusun oleh staf Dosen Balai Pembinaan Administrasi Universitas Gadjah Mada)
Pemimpin (Leader) adalah orang yang melakukan kegiatan atau proses mempengaruhi orang lain dalam suatu situasi tertentu, melalui proses komunikasi, yang diarahkan guna mencapai tujuan/tujuan-tujuan tertentu.

Kita dapat saja berbeda dari beberapa pandangan di atas dalam memaknai konsep pemimpin, namun yang dapat penulis simpulkan bahwa dari rumusan diatas secara umum, pemimpin adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi individu dan/atau sekelompok orang lain untuk bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.

kebenaran

kebenaran?? mestinya dia tak tersangkalkan.. tapi ketika muncul perbedaan dan semua merasa benar, lalu… siapa yang benar-benar benar??

apa ada yang tahu, apa yang di maksud dengan kebenaran?? bukan kebeneran yang berarti kebetulan yah.. :D kata dasarnya BENAR. lawan kata dari SALAH. kalau tidak salah, berarti benar kan? tapi, kalau tidak benar, apa selalu berarti salah? hmm.. belum tentu.. ada banyak hal dimana keadaan berimbang.. satu pihak benar.. pihak lain tidak salah.. namun sering kali, orang berpikir praktis dimana kalau tidak berlabel BENAR, berarti dia SALAH!

apa kalian semua sudah merasa menemukan kebenaran yang sejati??

sebenarnya apa arti kebenaran? siapa yang bisa menilai benar dan salah? penilaian siapa yang bisa di anggap paling valid? siapa yang bisa menentukan pemikiran seseorang mengandung kebenaran sejati, siapa yang salah.. tentunya untuk melihat itu butuh sebuah keyakinan.. yakin bahwa sesuatu itu adalah benar atau salah.. lalu.. bagaimana jikalau ada perbedaan pendapat?? ketika semua merasa YAKIN bahwa mereka lah yang paling benar.. lalu kapan kebenaran sejati itu akan muncul?? klo “orang bijak” biasanya hanya bilang.. “hanya waktu yang bisa menjawabnya..”

semua orang yang saya temui hampir merasa diri mereka selalu benar, sementara orang lain salah.. padahal orang yang dianggap salah itu merasa dirinya benar… dan orang yang menuduh mereka bersalah lah yang sebenarnya salah.. hmmm.. mungkinkah saya bisa mengajukan mereka semua ke pengadilan? agar hakim bisa menentukan siapa yang benar-benar BENAR? tapi hakim manakah yang paling adil.. saya rasa, kita semua tentu tahu jawabnya.. DIA.. Dia Yang Maha Adil lah yang paling berhak mengadili seadil-adilnya.. tapi tunggu dulu.. bagaimana kalau orang yang akan di adili tidak percaya kepada-Nya? atau mungkin percaya kepada-Nya dalam bentuk yang berbeda? bisa kah kebenaran sejati terbukti dan tak terbantahkan?? ah.. hidup di dunia ternyata benar-benar memusingkan.. (okok) mendingan diem aja deh.. dari pada dianggap salah.. (ninja) karena semua orang selalu merasa paling benar, bukan??? :) (funkydance)

kebenaran

kebenaran?? mestinya dia tak tersangkalkan.. tapi ketika muncul perbedaan dan semua merasa benar, lalu… siapa yang benar-benar benar??

apa ada yang tahu, apa yang di maksud dengan kebenaran?? bukan kebeneran yang berarti kebetulan yah.. :D kata dasarnya BENAR. lawan kata dari SALAH. kalau tidak salah, berarti benar kan? tapi, kalau tidak benar, apa selalu berarti salah? hmm.. belum tentu.. ada banyak hal dimana keadaan berimbang.. satu pihak benar.. pihak lain tidak salah.. namun sering kali, orang berpikir praktis dimana kalau tidak berlabel BENAR, berarti dia SALAH!

apa kalian semua sudah merasa menemukan kebenaran yang sejati??

sebenarnya apa arti kebenaran? siapa yang bisa menilai benar dan salah? penilaian siapa yang bisa di anggap paling valid? siapa yang bisa menentukan pemikiran seseorang mengandung kebenaran sejati, siapa yang salah.. tentunya untuk melihat itu butuh sebuah keyakinan.. yakin bahwa sesuatu itu adalah benar atau salah.. lalu.. bagaimana jikalau ada perbedaan pendapat?? ketika semua merasa YAKIN bahwa mereka lah yang paling benar.. lalu kapan kebenaran sejati itu akan muncul?? klo “orang bijak” biasanya hanya bilang.. “hanya waktu yang bisa menjawabnya..”

semua orang yang saya temui hampir merasa diri mereka selalu benar, sementara orang lain salah.. padahal orang yang dianggap salah itu merasa dirinya benar… dan orang yang menuduh mereka bersalah lah yang sebenarnya salah.. hmmm.. mungkinkah saya bisa mengajukan mereka semua ke pengadilan? agar hakim bisa menentukan siapa yang benar-benar BENAR? tapi hakim manakah yang paling adil.. saya rasa, kita semua tentu tahu jawabnya.. DIA.. Dia Yang Maha Adil lah yang paling berhak mengadili seadil-adilnya.. tapi tunggu dulu.. bagaimana kalau orang yang akan di adili tidak percaya kepada-Nya? atau mungkin percaya kepada-Nya dalam bentuk yang berbeda? bisa kah kebenaran sejati terbukti dan tak terbantahkan?? ah.. hidup di dunia ternyata benar-benar memusingkan.. (okok) mendingan diem aja deh.. dari pada dianggap salah.. (ninja) karena semua orang selalu merasa paling benar, bukan??? :)